Jumat, 16 Mei 2014

UNGGAH-UNGGUH BAHASA JAWA DAN IMPLIKASINYA PADA MASYARAKAT


A. Pendahuluan
Sebagai masyarakat, orang Jawa mempunyai unggah-ungguh yang diwarisi dari zaman ke zaman. Dalam suatu pertemuan, orang berusaha menempatkan pejabat di tempat paling depan, sedangkan orang biasa atau yang tidak dikenal di tempat yang agak belakang.
Hal ini wajar, sebagaimana telah dibiasakan oleh nenek moyang. Cara semacam itu termasuk unggah-ungguhberbahasa yang merupakan bagian kehidupan sehari-hari.
Dengan adanya unggah-ungguh berbahasa yang berupa pola-pola perilaku yang menyatu dalam kehidupan, yang sekaligus mengatur pergaulan, maka masyarakat mempunyai pedoman yang mantap mengenai perilaku yang dianjurkan dan yang diwajibkan. Dalam hal ini seseorang dapat merasa mempunyai kepastian mengenai sikap yang harus diambil.
Jelas bahwa unggah-ungguh berbahasa mem­punyai kekuatan sosial didasarkan atas suatu wawasan yang cukup mendalam tentang kehidupan dalam bermasyarakat. Tanpa memahami adanya wawasan ini, unggah-ungguh berbahasamenjadi pedoman perilaku yang kehilangan maknanya. Dalam wawasan ini orang percaya bahwa segala sesuatu di dunia ini berada dalam satu tatanan tertentu hingga segala-galanya berjalan dengan tertib dan fungsional. Itulah yang disebut harmonis, demikian pula ungah-ungguh berpola perilaku dalam kehidupan di masyarakat.
Dalam keadaan normal (yang tidak niemperlihatkan adanya perubahan sosial) proses pewarisan generasi tidak menimbulkan kesulitan apa-apa karena kondisi yang diperlukan untuk pewarisan itu selalu menunjang; dan setiap warga masyarakat dari golongan muda menerimanya sebagai suatu keharusan yang wajar. Namun, dengan adanya perubahan sosial, seperti yang terjadi di negara kita sekarang im, proses pewarisan yang sekaligus merupakan pelestarian itu segera menghadapi masalah. Pertanyaan-pertanyaan yang timbul, antara lain adalah apakah dalam pembinaan kebudayaan nasional sekarang ini unggah-ungguh berbahasa itu masih perlu? Kalau masih dan perlu, mesti diseleksi apa kriterianya? Bila kriteria itu belum ada, bagaimana dan atas dasar apa kriteria itu dibuat?
Berikut ini saya sajikan gagasan mengenai pertanyaan-pertanyaan di atas dengan pendekatan dari sudut sosiiolinguistik terhadap bahasa sebagai gejala masyarakat dengan mengingat bahwa pertama, bahasa merupakan cermin kebudayaan dan kedua nilai budaya Indonesia terus dibina dan dikembangkan guna memperkuat kepribadian bangsa, mempertebal rasa harga diri dan kebanggaan nasional serta memperkokoh jiwa kesatuan nasional.
B. Asumsi Dasar i
Unggah-ungguh bahasa Jawa merupakan salah satu bagian bahasa Jawa yang mencermin-kan konsep kebudayaan Jawa. Jika dibandingkan dengan bahasa di daerah lain, unggah-ungguh dalam bahasa Jawa merupakan yang paling rumit. Hal ini membuktikan bahwa betapa rumitnya kebudayaan Jawa. Oleh karena itu, memahanii peranan dan mengelola kedudukan unggah-ungguh dalam bahasa Jawa tidak mungkin dapat mantap tanpa melihatnya dari sudut kebudayaan Jawa itu sendiri sebab dcngan cara memandang semacam kita memandang unggah-ungguh dalam bahasa Jawa bukan sekedar peristiwa bahasa belaka melainkan lebih sebagai peristiwa kemasyarakatan
Tentu saja pandangan semacam itu mengandung keuntungan dan kerugiannya sendiri. Kerugian yang segera tampak ialah bahwa kita memandang unggah-ungguh tidak sebagai sesuatu yang terpisah, yang berdiri sendiri, sehingga kedudukan unggah-ungguh sebagai kesatuan kurang kita beri tempat sebagaimana mestinya; dan sikap ini tentu saja tidak begitu diterima oleh para ahli bahasa yang sangat akrab dsngan masalah unggah-ungguh. Namun, agar peranan unggah-ungguh dalam tata masyarakat Indonesia dapat diatur kembali, tentulah sikap tertutup harus ditinggalkan.
Keuntungan cara memandang unggah-ungguh dari sudut sosiolinguistik ialah bahwa kita dapat memahami kedudukan yang sebenarnya, Iebih-lebih dalam tata masyarakat Jawa yang sudah mengalami perubahan, yang menyebabkan banyak hal dalam unggah-ungguh’ yang meng­alami perubahan pula. Hanya pertimbangan yang bijaksana dan tepat sangat diperlukan agar dapat melestarikan esensinya, bukan hanya melestarikan melainkan tidak kena.
Asumsi lain yang diperlukan ialah bahwa untuk membahas masalah unggah-ungguh dalam bahasa Jawa dan implikasinya pada masyarakat kita tidak dapat meninggalkan realilas sosial karena suku Jawa mcnjadi bagian integral dari masyarakat Indonesia pada umumnya. Lebih-lebih sejak kemerdekaan 1945, yang secara ekspiisit semua suku di tanah air bertekad untuk bersatu sebagai bangsa Indonesia.
Asumsi adanya hubungan historis yang erat antara suku Jawa dan kebangsaan Indonesia ini termasuk pula adanya kenyataan perubahan sosial yang bersamaan terjadinya, yaitu lunturnya suasana feodalisme yang melanda masyarakat suku Jawa. Bahkan, di daerah Surakarta pernah terjadi semacam revolusi sosial tempat kaum komunis merebut kekuasaan pemerintah daerah. Bekas-bekas kekuatan kerakyatan semacam itu masih terasa pengaruhnya pada sikap kemasyarakatan di daerah itu. Namun, betapa pun kuatnya pengaruh aspirasi kebangsaan sebagai unsur pembaruan, kita masih percaya bahwa perubahan itu tidak menyentuh bagian esensial kebudayaan Jiwa itu sendiri sebab bagaimana pun proses perubahan kebudayaan yang sedang berlangsung akan diteniukan oleh kemampuan-kemampuan dalam sistem budaya itu sendiri sebagai respon dan penyesuaian diri yang mandiri diteorikan oleh Pitirin A Sorokin (“The Prin of Immanent Change,” dalam Selo Sumard Setangkai Bunga Sosiologi, Lemb. Pen. Fa Ekonomi UI, Jakarta 1964: 515–536).
Selanjutnya, sebagai asumsi terakhir peerlu dikemukakan bahwa berlakunya bahasa Indonesia untuk seluruh wilayah negara Republik Indonesia mempercepat proses erosi baru daerah, khususnya unggah-ungguh dalam bahasa Jawa. Paling tidak kebiasaan berbicara tanpa unggah-ungguh seperti dalam bahasa Indonesia membawa pengaruh terhadap kebiasaan ber-unggah-ungguh dalam bahasa Jawa, terutama pada generasi mudanya. Dengan adanya kenyataan ini, salah satu sikap masyarakat Jawa sebagaimana termanifestasikan dalam unggah-unguh dihadapkan pada pertanyaan apakah masih harus dilestarikan atau tidak. Dalam hal ini para pengelola bahasa Jawa perlu menentukan mana yang esensial dilestarikan. Lebih-lebih mengingat bahwa proses ke arah terbentuknya kebudayaan nasional merupakan suatu conditio sine qua non bagi berlangsungnya kemasyarakatan Jawa.
C. Hipotesis
Untuk memberikan pengarahan dalam tulisan ini ada beberapa hipotesis yang seyogyanya mendapat perhatian.
  1. Berkenaan dengan adanya erosi kebudaya khususnya dalam hal unggah-ungguh, maka erosi itu akan tetap berlangsung sampai temukan esensi unggah-ungguh itu sendiri.
  2. Karena tidak menghayati esensi budaya unggah-ungguh itu, generasi muda cenderung untuk tidak menghiraukannya, bahkan merasakannya sebagai beban pergaulan formal.
  3. Mempertahankan unggah-ungguh tanpa menghayati esensi budaya yang melatarbelakanginya akan menimbulkan sikap sinis dan reaksioner dari kalangan generasi muda sebab aspirasi kemerdekaan dengan kesederajatan tingkat lebih menarik daripada pengabdian yang menjadi salah satu indikator esensi budaya di balik unggah-unggiuh.
  4. Dalam proses erosi kebudayaan sistem kemasyarakatan itu sendiri akan menemukan penyesuaiannya tanpa kehilangan bagian yang esensial meskipun proses itu dapat berlangsung menurut bandul jam, yang pada satu saat seakan-akan erosi itu akan menghanyutkan segala-galanya, tetapi ternyata sebentar lagi akan berbalik secara kuat. Hal demikian biasanya terjadi karena sesungguhnya erosi hanya berlang­sung pada segolongan masyarakat tertentu dan sementara itu ada golongan-golongan yang masih mempertahankan sungguh-sungguh bersama dengan esensi yang melatarbelakanginya.
  5. Dalam tata masyarakat Indonesia esensi budaya yang menjiwai unggah-ungguh dalam bahasa Jawa tetap akan bertahan meskipun harus mengalami bermacam-macam transformasi ke dalam bahasa Indonesia ataupun ke dalam bahasa Jawa itu sendiri.
  6. Masyarakat Jawa sendiri akan mengalami kegelisahan eksistensial bila harus meninggalkan esensi budaya yang menjiwai unggah-ungguh dalam bahasanya sebab dalam bahasa Jawa unggah-ungguh bukan sekedar gejala bahasa yang bernilai komunikatif melainkan sekaligus merupakan manifestasi dan sikap budaya suku Jawa,. yang respon seseorang terhadap orang-orang di sekelilingnya tidak dapat dipisahkan dari keseluruhan wawasan dunia, yang (wel-tanschaung)memperlihatkan bahwa mikro-kosmos dan makrokosmos merupakan kesatu-an yang harmonis dalam tatanan tertentu.
D. Analisis
Dalam menganalisis topik ini dapat ditempuh melalui faktor-faktor yang turut menentukan adanya gejala unggah-ungguh dalam bahasa Jawa. Di antara faktor-faktor itu kiranya dapat diemukakan faktor linguistik, faktor keadaan sosiial, faktor sejarah, faktor pendidikan, faktor nasionalisme, dan faktor kebudayaan.
1. Jika dilihat dari sudut kebahasaan, unggah-ungguh merupakan kata-kata atau ungkapan khusus dalam bahasa Jawa yang mencermin-kan sikap budaya orang Jawa, terutama dalam hubungannya dengan orang lain. Tentu dapat dipersoalkan apakah dalam zaman Majapahit unggah-ungguli semacam itu sudah turnbuh. Rupanya sumber unggah-ungguh sama dengan sumber bahasa krama itu sendiri, dan timbulnya bahasa krama diduga pada zaman sesudah Majapahit.
Namun, itu tidak berarti bahwa jiwa ynng mendorong timbulnya unggah-ungguh harus juga timbul sesudah timbulnya bahasa krama. Dari kenyataan itu ada satu hal yang dapat dikemukakan bahwa unggah-ungguh sebagaimana bahasa krama itu sendiri merupakan hasil proses yang cukup panjang dan rumit, yang secara historis tidak sejalan meskipun secara fenomenologii timbul dari sumber yang sama. Ini berarti bahwa unggah-ungguh itu sendiri sebagai sesuatu yang tumbuh tidaklah lepas dari faktor perubahan. Jadi ia dapat tum­buh tetapi juga dapat berubah atau mungkinn bahkan hilang sama sekali, mengalami pergeseran.
2. Jika dilihat dari sudut keadaan masyarakatnya, unggah-ungguh sebagai cermin kehidupan masyarakat Jawa menampilkan suatu profil bahasa yang sangat menarik. Dalam hal ini bahasa bukanlah sekedar wahana komunikasi yang efisiensi dan kepraktisannya dapat men­jadi dasar yang paling utama melainkan baha­sa sekaligus menjadi manifestasi status sosial para pembicara dan pendengarnya. Dengan de­mikian, bahasa Jawa bukan sekedar alat komunikasi melainkan sekaligus merrpakan alat penunjuk stratifikasi sosial yang harus di-patuhi oleh para warganya.
Dalam taliun-tahun 30-an ketika kehidup­an orang Jawa stabil, gambaran stratifikasi sosial itu stabil pula, yakni gambaran suatu masyarakat priyayi yang piramidal dengan raja sebagai puncaknya.
Dengan masuknya Jepang pada tahun 1942 gambaran semacam itu mulai berubah berkat datangnya “saudara tua” dari matahari terbit. Selanjutnya, gambaran stratifikasi sosial itu lebih digoncangkan lagi peristiwa se­jarah yang sangat menentukan, yakni revolusi kemerdekaan 1945. Yang teiakhir ini mem-bawa semangat kesederajatan yang segera mendapat tempat yang sangat meluas, dan dengan sendirinya membawa pengaruh ter­hadap kcbiasaan menggunakan unggah ungguh dalam bahasa Jawa.
Khususnya, di daerah Surakarta revolusi kemerdekaan itu masih disusul dengan semacam revolusi sosial, tempat alam kerakyatan yang komunistis mendapat akar yang cukup mendalam (Peringatan Hari Jadi ke 27 Pemda Kodya Ska., 1973:24-27).
Dengan sendirinya gambaran bahwa masyarakat terdiri dari suatu struktur yang piramidal dan berpuncak pada raja mendapat hal yang kurang mendapat tempat. Perubahan keadaan masyarakat ini mempercepat timbulnya erosi kebudayaan, khususnya dalam hal unggah-ungguh berbahasa.
3. Pendidikan formal di sekolah dapatlah dipandang sebagai faktor yang mempercepat prcses erosi unggah-ungguh itu pula. Selintas kedengaran aneh bahwa pendidikan mempercepatnya. Akan tetapi, bila kita amati apa yang diberikan dalam pendidikan itu, barulah kita mengakui kenyataan bahwa pendidikan ternyata turut mempercepat erosi sebab apa yang diberikan dalam sistem pendidikan kita lebih cenderang kepada ilmu yang objektif sebagai-mana yang dianjurkan oleh moral bagi ilmu pada kebudayaan Barat.
Hasilnya tentu saja cara berpikir yang objektif impersonal pada para alumni pen­didikan itu. Dengan sendirinya mereka ini didorong satu langkah lagi untuk melupakan penggunaan unggah-ungguh berbahasa yang sifatnya per­sonal; dan kiranya ini pulalah yang menjadi salah satu penyebab mengapa bahasa Jawa kurang lincah untuk membicarakan ilmu jika dibanding dengan bahasa Indonesia.
4. Faklor pendidikan erat sekali dengan faktor kebudayaan. Di atas telah dikemukakan bahwa bagaimana pendidikan Barat telah mempercepat timbulnya erosi kebudayaan; dengan demikian dalam kebudayaan sebagai sistem terdapat unsur-unsur yang merangsang perubahan. Bila kita ingat bahwa esensi kebu­dayaan ditentukan oleh respon seseorang atau masyarakat terhadap problem-problem dasar kehidupan, yakni terhadap kelahiran, kematian, cinta, kesetiakawanan, pengabdian, tujuan dan makna hidup serta kedudukan hal-hal yang transendental dalam diri manusia (Sujatmoko, dalam Mochtar Lubis (Editor): 70 th St. Takdir Alisyahbana, Tim. 1974:223), maka dalam menghadapi kondisi yang selalu berubah-ubah dari zaman ke zaman, dari zaman penjajahan Belanda, kemudian zaman kemerdekaan, dari zaman kemerdekaan ke era orde lama, orde baru dan pada akhirnya orde reformasi sekarang ini, esensi kebudayaan itu akan tetap menentukan manifestasinya yang baru sehingga masyarakat yang bersangkutan dapat lestari dan tenang dalam menghadapi kondisi yang berubah-ubah itu. Dengan demikian, meski pun mengalami perubahan-perubahan benluk kebudayaan ilu tetap mempunyai identitasnya
Dalam hal unggah-ungguh ini kita pun dihadapkan pada dua hal yakni mana yang bentuk belaka dan mana yang merupakan esensinya. Jelas bahwa bentuk-bentuk kata krama merupakan bentuk suatu sikap budaya, sedangkan sikap menghargai kepada orang yang lebih tua, yang berpangkat, dan sebagainya merupakan esensinya. Oleh karena itu, sika menghormati kepada yang lebih tua dapat menentukan tempatnya ke dalam bahasa lndonesia, tanpa membawa bentuk bahasa krama itu.
Dalam pengertian ini kita dapat memhami satu kenyataan sosial kultural yai barangkali akan membuka horizon bagi kondisi Indonesia pada umumnya bahwa identik masyarakat Jawa tetap akan tampil kembali secara utuh meski dalam bentuk yang telah disesuaikan. Bila asumsi ini benar, hal ini berlaku pula bagi semua masyarakat etnis yang lain di Indonesia. Hal ini mudah diverifikasikan. Ini berarti semua masyarakat etnis akan bertemu satu sama lain dalam negara kebangsaan kita. Dalam kondisi yang demikian masing-masing harus menentukan sikap kulturalnya; apakah menolak dengan gaya chauvinistik, apak menghindari dengan gaya eskapis, apakah r nyerah dan terlena dengan gaya nostalgi, ataukah menguasainya dalam sikap dominasi; ataukah bersikap bebas aktif dalam sikap ke sama yang penuh toleransi.
Dalam masalah unggah-ungguh pun tidak luput dari cakrawala budaya semacam itu hingga kalau unggah-ungguh pada dasar merupakan bentuk, kemungkinan erosi ; rupakan hal yang sangat wajar. Namun esensinya akan tetap dan bahkan akan menentukan bentuk yang baru dan cocok untuk kondisi temu budaya yang sedang berlangsung.
5. Akhirnya, faktor politik nasionalisme merupakan penentu pula. Di negara yang masih sangt muda ini temu budaya yang telah dibahas atas tidak dibiarkan tanpa arah. Kebudayaan-kebudayaan itu saling bertemu untuk menuju satu tujuan tertentu, yakni kebudayaan nasional. Dengan wawasan ini temu budaya merupakan syarat mutlak untuk tercapai cita-cita satu bangsa, satu tanah air. demikian, sikap chauvinistik, nostalgi, pun eskapis tidaklah sejalan dengan cita-cita itu. Memang harus diakui bahwa sikap yang tidak menunjang itu masih bermunculan di sana-sini meskipun sesungguhnya hal itu hanyalah suatu proses dalam rangka mencari sikap dan cara yang tepat sebab bahwa kita semua menjadi satu bangsa sudah merupakan realitas sosial yang tidak dapat dipulangkan pada keadaan sebelumnya. Namun, dalarn masalah unggah-ungguh ini tidaklah berarti kita harus membuangkannya. Sebagai manifestasi jiwa budaya yang menciptakan tatanan sosial, hal itu jelas amat penting; dan itu telah dibuktikan dalam sejarah. Oleh karena itu, proses transformasi haruslah berjalan dengan hati-hati jangan sampai esensinya pun turut larut.
Dengan demikian, berarti bahwa paling tidak bagi masyarakat Jawa unggah-ungguh itu masih tetap perlu dilestarikan sampai ditemukan bentuk-bentuknya yang baru dalam tata masyarakat nasional Indonesia. Titik penentu adalah bahwa apakah orang Jawa harus menghancurkan identitas kulturnya dalam rangka masuk ke dalam kerangka nasionalisme ataukah orang Jawa menemukan kesempurnaan identitas kulturalnya dalam kerangka nasional­isme itu. Dalam hal ini secara psikologis pendapat kedua yang menunjukkan sikap terbuka; dan keterbukaan itu mutlak diperlukan dalam rangka pembinaan kebudayaan nasional.
Dari semua yang telah dibahas di atas kita lapat menggambarkan bagaimana sesungguhnya ;edudukan unggah-ungguh dalam masyarakat awa dan bagaimana unggah-ungguh itu turut nembentuk identitas masyarakat Jawa. Unggah-ungguh ini tidak sekedar menjadi way of life orang Jawa karena di dalamnya terkandung satu vawasan dunia atauWeltanschaung dengan mikrokosmos dan makrokosmos merupakan keserasian dan satu tatanan tertentu. Namun, dalam nenghadapi perubahan zaman unggah-ungguh iengan latar belakang semacam menghadapi tantangan. Generasi muda tidak memperhatikan lagi, sedangkan generasi tua menyayangkannya; dan hanya kadang-kadang menghadapi kesulitan menanamkannya karena pendidikan formal di sekolah kerapkali belum menciptakan kondisi yang diperlukan.
Memang harus diakui bahwa untuk menanamkan jiwa unggah-ungguh tidak begitu mudah pada zaman sekarang karena anak muda lebih nengandalkan berpikir logis daripada pengabdian; dan lagi unggah-ungguh itu lebih banyak
dipertahankan di kalangan kaum priyayi jika dibandingkan dengan di kalangan rakyat jelata atau pun orang desa.
Dalam suasana demokratis seperti sekarang ini kedudukan kaum bangsawan tentu saja agak berubah. Namun, untuk menanamkan kembali unggah-ungguh tanpa memperhatikan esensinya, hanya akan membawa anak-anak kepadamannerisme, yakni berperilaku dalam pola tertentu tanpa menghayati jiwa yang melatarbelakanginya.
Untuk menanamkannya tentu saja peranan keluarga sangat besar, terutama dalam mencipta­kan kondisi sedemikian rupa hingga anak-anak sejak kecil telah dibawa ke dalam pola perilaku unggah-ungguh lengkap dengan jiwanya. Dengan demikian, suasana tertib dalam keluarga bukan sekadar tertib yang mengejar efisiensi kerja belaka melainkan tertib yang dilandasi dengan suatu wawasan tentang kehidupan tertentu yang tertib masyarakatnya dilandasi oleh tertib makro­kosmos. Dalam tertib terpadu semacam bukan sa­ja yang bawah yang wajib “mengabdi” kepada yang atas, tetapi yang atas pun mempunyai kewajiban moral melindungi dan memperkembangkan yang kecil dan yang di bawahnya. Semakir kewajiban moral dari yang lebih tua dan di atas itu (yang termasuk noblesse oblige) lebih intens, maka yang kecil yang berada di bawah semakin tergugah untuk menghormati dan “mengabdi” kepada yang di atas. Dengan pengertian sosial fenomenologisini, unggah-ungguh bukanlah suatu perilaku yang bersifat sepihak dari bawah ke atas melainkan bersifat interaksi; dan tertib yang mantap ini tidak sekedar dilandaskan pada hukum tetapi pada kesadaran moral bangsa.
Jelas bahwa tertib yang mantap semacam itu perlu dibina pula dalam kehidupan bermasyarakat dalam negara Indonesia; dan dengan sendirinya ini merupakan sumbangan kebudayaan Jawa kepada pembinaan kebudayaan nasional, khusus-nya di bidang moral bangsa, sebagaimana dicita-citakan oleh warga masyarakat; dan moral semacam itu jelas sejalan dan menunjang moral Pancasila. Yang pasti ialah apabila suku Jawa diminta memnggalkan moral unggah-ungguhnyadalam rangka pro­ses pembinaan bangsa, suku itu akan kehilangan identitas budayanya dengan mengingat bahwa moral adalah suatu kekuatan integratif yang sekaligus pendorong kehidupan suatu masy rakat.
E. Simpulan
Setelah dipaparkan bagaimana ungguh dalam bahasa Jawa dan imp!.- pada masyarakal dengan tinjauan dari segi kebu-dayaan, sebagai kesimpulan dapat ditarik hal-hal berikut.
1. Unggah-ungguh perlu dilestarikan.
2. Dalam pembinaan formal di sekolah anak didik perlu dibina dalam hal unggah-ungguh untuk menunjang pembinaan moral Pancasila.
3. Pendidikan unggah-ungguh di dalam keluarga perlu diintensifkan.
4. Perlu ditumbuhkan bentuk-bentuk unggah-ungguh baru dalam tata masyarakat Indonesia sebagai bangsa dengan mengingat nilai dan esensi kebudayaan unggah-ungguh itu akan mencari jalan untuk mentransformasikan diri ke dalam tata kehidupan masyarakat tingkat nasional.
5. Pendekatan yuridis impersonal perlu dilengkapi dengan pendekatan personal kultural.
F. Saran
Sebagai saran sehubungan dengan unggah-ungguh bahasa Jawa adalah sebagai berikut.
  1. Pengajaran bahasa Jawa perlu ditingkatkan bukan sekadar mulok..
  2. Pelajaran kesusastraan Jawa perlu diintensif­kan, terutama yang langsung berisi weltan-schaung kebudayaan Jawa yang menjiwai ada-nya bentuk unggah-ungguh itu.
  3. Kesadaran moral berbangsa perlu ditingkat­kan.
DAFTAR PUSTAKA
Halim, Amran. Editor. 1976. Polilik Bahasa Nasional.Jakarta: Pusat Pembinaan dan Pengembangan BahasDepartemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Lubis, Mochlar Red. 1979. Pelangi, 70 tahun Sulan Takdir Alisyahbana. Jakarta: TIM.
Poedjosoedarmo, Supomo et. al. 1979. Tingkat Tulur Baha Jawa. Jakarta: Pusat Pembinaan dan Pengembang Bahasa, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Samsuri. 1978. Analisa Bahasa. Jakarta: Erlangga.
Soemardjan, Selo. 1964. Selangkai Bunga Sosiologi. Jakarta: Lemb. Pen. Fak. Ekonomi Ul.
Suwito. 1982. Pengantar Awal Sosiolinguistik, Teori dan Problema. Surakarta llenary Offset.
Majalah Budaya Jaya No. 126/127 Tahun Kesebelas November/Desember. 1979.
Pemda Kodya Surakarla. 1973. Buku Peringatan Hari Jadi ke-27. Surakarta.
Tim Pembinaan Penaiar dan Bahan-Bahan Penataran Pegawai Republik Indonesia. Tanpa tahun. Undang-Undang Dasar, Pedoman Penghayalan dan Pengamalan Pancasila, Garis-Garis Besar Haluan Negara.
Buat teman-teman saya baru belajar membuat blog jadi, kalu ada kesalahan-kesalahan saya mohon maaf ya... saya akan berusaha menjadi blogger yang hebat dan belajar membuat sebuah usaha yang dapat diuntungkan oleh kedua belah pihak jadi trimakasih untuk segalanya,,

MAAF cuma berisi coretan-coretan tangan ku..